Ahmad Yani: DPR Bisa Jenguk Nazaruddin Kapanpun

Ahmad Yani: DPR Bisa Jenguk Nazaruddin Kapanpun

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 18:27 WIB
Ahmad Yani: DPR Bisa Jenguk Nazaruddin Kapanpun
Jakarta - Anggota DPR akhirnya bisa menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Tanpa menghiraukan waktu jam berkunjung, anggota DPR dari komisi III bisa berjumpa langsung sosok tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet itu.

"Kapan saja DPR bisa menjenguk demi mengawal kasus ini," tegas anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, usai menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (15/8/2011).

Informasi yang tertera di Posko Jaga, waktu berkunjung adalah Selasa pukul 10.00-14.00 dan Jumat 14.00-17.00, di luar jam itu tidak diizinkan. Pengumuman itu dipasang di plang pos jaga portal kompleks Mako Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Rutan Mako Brimob sendiri tidak mempermasalahkan kunjungan Ahmad Yani, Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, M Nasir (sepupu Nazaruddin), dan OC Kaligis (pengacara Nazaruddin) . Menurut Jubir Rutan Mako Brimob AKBP K Budiman, mereka sudah punya izin dari KPK.

"Oh dia sudah memiliki surat izin penyidik dari KPK. Lha wong penyidiknya juga ada di dalam rutan tadi," tuturnya sambil melepas rombongan Komisi III dari depan pos jaga Kompleks ako Brimob Kelapa Dua, Depok.


(ahy/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads