Tetap Tindak Lanjuti Anas, Polri Prioritaskan Kasus Nazaruddin di KPK

Tetap Tindak Lanjuti Anas, Polri Prioritaskan Kasus Nazaruddin di KPK

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 18:18 WIB
Jakarta - Polri terus menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PD Anas Urbaningrum oleh Nazaruddin. Namun, Polri tetap memprioritaskan kasus Nazaruddin yang tengah ditangani KPK.

"Kita ikut respons dari wacana publik yang berkembang di media. Yang sudah pasti yang prioritas itu KPK. Tetap penanganan prioritas itu ditangani KPK. Yang mengenai penggunaan dokumen tidak pada tempatnya, itu ada proses sendiri, itu juga pasti ada prosesnya," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2011).

Untung Yoga menyatakan, kasus yang dilaporkan Anas tetap ditindaklanjuti. "Itu tetap dikerjaan Kepolisian tapi menunggu hal-hal yang diprioritaskan didahulukan," kata Yoga Ana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, lebih efektif apabila kasus-kasus Nazaruddin ditangani oleh KPK.

"Semua KPK, polisi hanya fasilitasi saja apa yang dibutuhkan KPK. Karena tidak mungkin Nazaruddin diperiksa ke sana ke mari kasihan juga nanti dia. Lebih efektif kalau ditangani oleh KPK saja," kata Yoga Ana.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads