"Kita ikut respons dari wacana publik yang berkembang di media. Yang sudah pasti yang prioritas itu KPK. Tetap penanganan prioritas itu ditangani KPK. Yang mengenai penggunaan dokumen tidak pada tempatnya, itu ada proses sendiri, itu juga pasti ada prosesnya," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2011).
Untung Yoga menyatakan, kasus yang dilaporkan Anas tetap ditindaklanjuti. "Itu tetap dikerjaan Kepolisian tapi menunggu hal-hal yang diprioritaskan didahulukan," kata Yoga Ana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua KPK, polisi hanya fasilitasi saja apa yang dibutuhkan KPK. Karena tidak mungkin Nazaruddin diperiksa ke sana ke mari kasihan juga nanti dia. Lebih efektif kalau ditangani oleh KPK saja," kata Yoga Ana.
(aan/nrl)











































