Gubernur DIY Larang Mobil Plat Merah Dipakai Mudik

Gubernur DIY Larang Mobil Plat Merah Dipakai Mudik

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 18:08 WIB
Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X melarang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk menggunakan kendaraan dinas berplat merah untuk mudik Lebaran. Mereka pun dilarang menerima parcel.

"Soal itu sudah ada aturannya dan memang tidak boleh," ungkap Sultan menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan penghargaan Satya Lencana di Kantor Gubernur DIY di Komplek Kepatihan, Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (15/8/2011).

Menurut Sultan aturan tersebut sudah berlaku sejak lama dan masih dipatuhi oleh para PNS Pemprov DIY, sehingga tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik bersama keluarga. Selain penggunaan mobil dinas, pejabat di lingkungan Pemprop DIY juga tidak diperbolehkan menerima parcel Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah ada aturannya sehingga tak perlu SK tapi cukup dengan surat edaran saja dan kami harap semua PNS bisa mematuhinya," pungkas Sultan.

(bgs/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads