Hakim Tipikor Nilai Wafid Asal Jawab Soal Cek Rp 3,2 M

Suap Wisma Atlet

Hakim Tipikor Nilai Wafid Asal Jawab Soal Cek Rp 3,2 M

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 17:20 WIB
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mulai kesal terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Hakim menduga tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang tersebut menjawab pertanyaan secara asal-asalan.

Kejadian ini terjadi saat Wafid dihadirkan sebagai saksi untuk Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/8/2011). Saat itu salah satu hakim, Hendra Yospin menanyakan untuk apa Wafid mendapat cek Rp 3,2 miliar dari Rosa.

"Saya minjam," jawab Wafid singkat.

Nah jawaban inilah yang membuat Hendra sedikit kesal. Hendra menilai Wafid terlalu asal dalam menjawab. Padahal fakta-fakta yang ada justru berkata lain.

"Berpikirlah dulu kalau ngomong jangan asal jawab. Jawab jujur susah. Ini succes fee atau pinjaman?" tanya Hendra.

Suasana sidang saat itu pun menjadi hening. Hakim memberi kesempatan beberapa saat Wafid untuk berpikir dengan tenang.

"Pinjaman pak," jawab Wafid singkat. "Karena saya tidak ada komitmen awal dengan PT DGI," sambungnya.

Sekedar mengingatkan, cek inilah yang membuat Rosa, Wafid dan El Idris ditangkap KPK. Komisi menduga cek ini berkaitan dengan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

(mok/lh)


Berita Terkait