Kaligis tiba sekitar pukul 14.45 WIB, Senin (15/8/2011). Dia mengenakan setelan jas warna biru tua. Dia dan beberapa orang stafnya tampak tertahan di depan pos jaga Mako Brimob.
"Enggak perlu surat-suratan untuk mengunjungi tahanan, kalau tidak melanggar undang-undang," kata Kaligis singkat saat ditanya wartawan apakah dirinya telah mengantungi surat izin menjenguk tahanan dari KPK, di halaman Mako Brimob.,
Pukul 15.45 WIB muncul dua unit bus milik DPR RI serta 6 iring-iringan kendaraan anggota dewan. Di bus pertama terlihat sejumlah anggota DPR seperti Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin serta Ahmad Yani yang duduk di kursi depan. Sementara di bus kedua diketahui diisi oleh kelompok wartawan. Namun, hanya anggota DPR, Kaligis, beserta staf yang diperkenankan masuk. Sementara para wartawan harus menunggu di luar Mako Brimob.
Belum diketahui apakah Kaligis dan rombongan Komisi Hukum DPR dapat menemui Nazaruddin di dalam sel yang ditempati.
Sementara menurut aturan besuk ke Rutan Mako Brimob yang terpampang di tembok pos jaga tertulis hanya Hari Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Hari Jumat pukul 14.00-17.00 WIB tamu tahanan dapat besuk ke dalam rutan. Pada hari Minggu kemarin, Kaligis dan sepupu Nazar, Nasir, dilarang menjenguk Nazar karena bukan waktu besuk. Petugas rutan juga beralasan, setiap pembesuk harus mengantongi izin dari penyidik KPK.
(ahy/nrl)











































