Pertanyaan soal proyek Hambalang ini ditanyakan anggota pansel, Rhenald Kasali dalam wawancara di kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/8/2011). Rhenald menanyakan posisi Aryanto di BPN dengan pengurusan pembebasan tanah untuk proyek Hambalang.
"Saya denger akhir-akhir ini. Saya cek, itu dulu pembebasan tanah HGU. Dan setahu saya Hambalang itu pemotongan HGU," kata Aryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin kebenaran kalimat itu, saya yakin Pak Joyo enggak ngomong itu. Saya di 5 (Divisi di BPN) itu setelah kasus Hambalang. Hambalang sebelum saya," imbuhnya.
Aryanto juga sempat disinggung kiprahnya dalam membela mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdiharjo yang diperiksa KPK. Saat mendampingi Rusdiharjo, Aryanto dituding pernah membentak penyidik KPK yang notabene anggota kepolisian. Aryanto membantah.
"Saya kalau ngomong berapi-api, menggebu-gebu. Saya tidak marah. Saya tidak pernah bentak," ujar Aryanto menjawab pertanyaan Rhenald.
(ndr/asy)











































