“Nazaruddin masih anggota dewan, dia masih melekat sebagai anggota dewan. Dia harus membuka rekayasa apa yang sedang dilaksanakan. Kami setuju, Pimpinan Komisi III akan mengikuti proses, Komisi III juga akan mempertemukan Nazar dengan keluarga dan lawyer,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senin (15/8/2011).
Nasir sebelumnya menangis di hadapan Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III untuk mempertemukannya dengan Nazaruddin. Nasir khawatir dengan kesehatan dan kondisi psikologis saudaranya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR berharap agar proses hukum terhadap Nazaruddin berlangsung adil. Apalagi kasus Nazaruddin ini mendapat perhatian publik cukup luas.
“Ini ditunggu publik, kunci ada di Nazar. Karena negara kita negara hukum, Nazaruddin harus mendapatkan ketentuan hukum yang adil,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yang turut menemui Nasir.
(adi/van)











































