Sepak terjang 6 garong ini berhasil dihentikan, ketika Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Yusuf bersama anak buahnya EMN di Tangerang pada 13 Agustus lalu. Keduanya dihadiah timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Setija Junianta kepada wartawan, Senin (15/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka pemain lama," ungkap Setija.
Kepada petugas Yusuf mengaku sudah puluhan kali beraksi. Ternyata tidak hanya di Jakarta Barat, kelompok ini juga merampok di Tangerang dan Jakarta Utara. Paling menonjol ketika mereka beraksi sambil mengumbar tembakan di Jelambar dan Cengkareng. Di Jelambar 2 orang warga tersungkur di tembak pelaku.
"Sudah hampir 10 kali beraksi. Di Jakarta Barat, Jakarat Utara dan Tangerang," jelasnya.
Menurut Setija, perempuan berpenampilan menarik sambil menenteng tas dan nasabah yang baru keluar dari bank menjadi incaran pelaku. Kelompok ini pun selalu berbagi tugas, ada yang mengamati dan eksekutor di lapangan.
"Pelaku pepet korban, rampas barang sambil todongkan senjata api dan tajam," tandasnya.
Para garong kini mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(did/lrn)











































