Pansel KPK Cecar Egi Sutjiati Soal Pemecatan dari BPKP

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel KPK Cecar Egi Sutjiati Soal Pemecatan dari BPKP

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 14:02 WIB
Jakarta - Egi Sutjiati, salah seorang dari 10 orang calon pimpinan KPK, ternyata pernah dipecat secara tidak hormat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masalah pemecatan tersebut menjadi materi jadi sorotan Pansel KPK.

Di dalam sesi wawancara dengan Pansel di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (15/8/2011), Egi tampil mengenakan setelan warna hitam. Dia menjawab dengan lugas semua pertanyaan, dengan lugas dan intonasi yang lancar.

Nah, yang menjadi sorotan pansel adalah peristiwa pada beberapa tahun lalu. Egi pernah dipecat dari BPKP secara tidak hormat karena selama enam bulan berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Egi juga diwajibkan membayar uang ganti rugi kepada BPKP senilai AUD 300 ribu.

"Bagaimana Anda menjelaskan hal ini?" tanya anggota pansel Rhenald Kasali.

Egi yang pernah menjadi individual consultant bagi lima orang pimpinan KPK angkatan pertama ini mengaku tidak pernah menerima surat pemecatan itu. Dia juga enggan membayar uang pengganti karena dasar perhitungannya yang tidak jelas.

Di dalam kesempatan tersebut, Egi juga menjelaskan dirinya mengundurkan diri dari BPKP sejak 2007. Alasannya keluar dari BPKP adalah ingin fokus membantu pimpinan KPK.

"Saya dulu mau fokus dan mengabdi di KPK," ujarnya.

(mad/lh)


Berita Terkait