"Saya diundang oleh Bapak Nazaruddin dan ketika saya datang ke sana, sudah ada Pak Nazaruddin dan Pak Chandra Hamzah. Tetapi dalam pertemuan itu, tidak ada ngomongin soal kasus, tidak ada deal kasus, tidak ada transaksi, juga tidak ada penyerahan uang seperti yang dituding Saudara Nazaruddin," ujar Benny.
Benny mengatakan itu usai memberikan klarifikasi kepada Komite Etik KPK di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2011).
Ketua Komisi III DPR (Hukum) ini tidak mengetahui konsep pertemuan di rumah Nazaruddin,, yang mengetahui konsep itu adalah Nazaruddin.
"Yang tahu adalah Saudara Nazaruddin, dia yang mengundang saya. Dia tidak memberitahu saya bahwa pertemuan itu ketemu dengan Saudara Chandra Hamzah," kata Benny.
Benny mengungkapkan, dia diundang Nazaruddin melalui telepon sebagai Ketua Departemen Hukum DPP Partai Demokrat.
"Saya diundang sebagai bawahan Nazaruddin," imbuh dia. Saat itu, Nazar duduk sebagai Bendahara DPP PD.
Soal CCTV di rumah Nazaruddin yang menurut Nazaruddin ada, Benny mempersilakan untuk dibuka. Namun dia memastikan lagi, tidak ada penyerahan uang di rumah Nazaruddin.
"Saya cuma menjelaskan tidak ada penyerahan duit," tutur Benny.
(nik/nrl)











































