OC Kaligis Siap Serahkan Istri Nazaruddin ke KPK

OC Kaligis Siap Serahkan Istri Nazaruddin ke KPK

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 13:02 WIB
OC Kaligis Siap Serahkan Istri Nazaruddin ke KPK
Jakarta - Neneng Sri Wahyuni turut menghilang dalam pelarian suaminya, M Nazaruddin, di luar neger. Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, mengaku siap membawa Neneng kembali pulang ke Indonesia dan menyerahkannya langsung kepada KPK.

“Nanti saya mau bawa pulang langsung ke KPK,” ujar OC Kaligis di Gedung DPR, Senin (15/8/2011).

Namun pengacara senior ini enggan membeberkan keberadaan Neneng Sri Wahyuni saat ini. Dia juga menolak menyebutkan seberapa kerap dirinya berkomunikasi dengan Neneng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengkhawatirkan akan terjadi kesepakatan antara Nazaruddin dan KPK soal Neneng. “Dia (Neneng) sudah mau dipenjarakan kalau si ini (Nazaruddin) enggak mau bikin deal-deal, ini enggak mau tanda tangan,” katanya.

Neneng belum lama ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Meski suaminya telah ditangkap, namun keberadaan Neneng masih sumir.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Neneng dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman maksimal dalam pasal tersebut hingga 20 tahun penjara.

"Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3, ‎ Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Priharsa kepada detikcom, Minggu (14/8/2011)

(adi/lh)


Berita Terkait