Anggota Komisi VIII DPR Rahman Amin menyayangkan keputusan pemerintah yang hanya menunjuk dua maskapai penerbangan untuk operator haji, Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
"Di dalam rapat Panja BPIH dan RDP dengan Menteri Agama, Komisi VIII sudah menyatakan perlu adanya maskapai lain di samping yang sudah ada. Ini bertujuan untuk memberi daya saing yang positif," katanya kepada Jurnalparlemen.com, Senin (15/8).
Menurut Rahman, keputusan ini akan memunculkan monopoli dan hal-hal lain yang bisa mengurangi nilai bagi konsumen seperti harga yang mahal dan servis yang kurang maksimal karena tidak ada pembandingnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akhirnya hanya menunjuk dua maskapai untuk operator penerbangan haji. Dua maskapai yang dinyatakan memenuhi syarat itu masing-masing Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Alasan pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan maskapai Batavia Air dalam penerbangan haji 2011, karena dari total 33 persyaratan yang ditentukan, maskapai partikelir itu hanya memenuhi 25 persyaratan.
(nwk/nwk)











































