"Ya saya tidak bisa komunikasikan soal itu. Silakan tanya ke Abdullah," kata Syafii saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2011).
Syafii beralasan, apa pun bukti-bukti yang ada di Komite Etik tidak bisa diumbar ke publik, termasuk soal rekaman. "Itu kan rahasia negara, silakan tanya ke Abdullah," ujar Syafii.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terungkap dari percakapan telepon Nazaruddin sekitar bulan Mei 2011 dengan seorang bernama Alpang yang diduga kuat Albert P salah seorang stafnya. Saat itu, Nazaruddin sudah mulai diberitakan diduga terlibat dalam kasus suap tender proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia kala itu sudah mengatakan sesuatu yang negatif terhadap pimpinan KPK.
Kabarnya percakapan Nazaruddin-Alpang tentang rencana jahat untuk menghabisi Chandra M Hamzah ini sudah diperdengarkan dalam sidang Komisi Etik yang bertugas menyelidiki pimpinan dan pejabat KPK atas tudingan-tudingan Nazaruddin. Komisi Etik yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua dan terdiri dari para tokoh antikorupsi yang kredibel itu saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai tudingan Nazaruddin.
Lantas bagaimana isi transkrip pembicaraan Nazaruddin dengan Alpang? Hingga kini detil percakapannya masih dirahasiakan, dikunci rapat-rapat. "Tapi yang jelas, dalam transkrip itu terdapat percakapan yang jelas, bahwa Nazaruddin menyiapkan dana miliaran rupiah untuk menghabisi Chandra Hamzah," terang sumber tersebut.
(ndr/nrl)










































