"Kita ini sudah ditunjuk menjadi penasihat hukum Nazaruddin sejak Juni lalu," ujar salah satu pengacara Nazaruddin dari kantor hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, kepada detikcom, Senin (15/8/2011).
Afrian mengatakan, keluarga Nazaruddin juga mengakui posisi mereka sebagai kuasa hukum. Buktinya, keluarga bersedia membiayai perjalanan OC Kaligis ke Kolombia untuk bertemu dengan Nazar.
"Kalau bukan kuasa hukum Nazar, ngapain keluarga membiayai Pak OC ke Kolombia untuk bertemu dengan Nazar," katanya.
Ada hal lain yang memperkuat posisi mereka sebagai kuasa hukum, yaitu terkait surat menyurat yang dilayangkan oleh KPK terkait perkembangan kasus kliennya.
"Kalau kita bukan kuasa hukum yang sah, kenapa KPK menyerahkan surat-surat seperti surat perintah penangkapan pada saya. Selain itu kenapa juga ada surat pemeriksaan untuk Nazar diserahkan pada kita," kritik Afrian.
Dia berharap kasus ini tidak dibiaskan. Dengan tertangkapnya Nazaruddin, dia menyarankan semua pihak termasuk KPK bekerja lebih fokus. Namun dia menyesalkan karena bukan perkara mudah menemui kliennya.
"Kita harus fokus jangan sampai hanya Nazaruddin yang disalahkan. Tapi bagaimana bisa fokus kalau untuk komunikasi dengan Nazar saja kita tidak berikan kesempatan oleh KPK," ujarnya.
Jika KPK bersikap demikian, Afrian yakin Nazar akan sulit memberikan keterangan dengan leluasa dan nyaman. Padahal yang saat ini dibutuhkan adalah keterangan yang sebenar-benarnya dari Nazaruddin.
"Beri kebebasan berkomunikasi kepada Nazar dan biarkan dia nyaman. Kalau sudah nyaman dia akan buka dan cerita apa yang dia alami. Sekarang dia dituntut semua pihak untuk cerita semuanya, tapi dia tidak dikasih kebebasan termasuk bertemu dengan keluarga. Lalu, bagaimana bisa bicara bebas kalau dia dalam tekanan," ungkap Afrian.
(lia/nrl)











































