"Dinas tidak mengajurkan sama sekali sahur on the road. Kan ada larangan dari gubernur dan kepolsian," ujar Wakil Kepala Dinas DKI Jakarta Agus Suradika, kepada detikcom, Senin (15/8/2011).
Menurut Agus, Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto juga sudah memberikan contoh kegiatan sahur on the road dilakukan ke panti asuhan. Dengan kegiatan ini, dinilai dapat meminimalkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 15 Juli 2011 lalu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dengan tegas pernah meminta kegiatan sahur on the road dihentikan. Sebab acara itu dinilai rawan bersinggungan dengan pihak lain.
"Kita imbau, kalau ada barangkali mereka yang rezekinya berlebihan untuk tidak melakukan kegiatan atau sahur on the road," ujar Fauzi Bowo di Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Sebelumnya, dua siswi SMA Negeri 28, Nur Aisah Siregar dan Astrid, tewas dalam kecelakaan usai mengikuti acara sahur on the road, Sabtu (13/8/2011). Mereka tewas setelah mobil Toyota Yaris yang dikemudikan M Hadi Wibowo, yang juga siswa SMA 28, mengalami kecelakaan di Jalan Warung Buncit, dekat perempatan Pejaten Village. Dalam kecelakaan itu, dua siswi SMA 28 lainnya, Vera Muthia dan Ratnaningsih, mengalami luka serius. Wibowo juga mengalami luka dan saat ini masih dirawat.
(nik/asy)











































