Disdik DKI: Sekolah Dilarang Gelar Sahur On The Road

Disdik DKI: Sekolah Dilarang Gelar Sahur On The Road

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 09:51 WIB
 Disdik DKI: Sekolah Dilarang Gelar Sahur On The Road
Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang sekolah-sekolah untuk mengadakan sahur on the road. Pelarangan ini sesuai permintaan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan pihak kepolisian.

"Dinas tidak mengajurkan sama sekali sahur on the road. Kan ada larangan dari gubernur dan kepolsian," ujar Wakil Kepala Dinas DKI Jakarta Agus Suradika, kepada detikcom, Senin (15/8/2011).

Menurut Agus, Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto juga sudah memberikan contoh kegiatan sahur on the road dilakukan ke panti asuhan. Dengan kegiatan ini, dinilai dapat meminimalkan kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak kadis kan sudah memberi contoh. Beliau bersepeda lalu ke panti asuhan," terang Agus.

Pada 15 Juli 2011 lalu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dengan tegas pernah meminta kegiatan sahur on the road dihentikan. Sebab acara itu dinilai rawan bersinggungan dengan pihak lain.

"Kita imbau, kalau ada barangkali mereka yang rezekinya berlebihan untuk tidak melakukan kegiatan atau sahur on the road," ujar Fauzi Bowo di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Sebelumnya, dua siswi SMA Negeri 28, Nur Aisah Siregar dan Astrid, tewas dalam kecelakaan usai mengikuti acara sahur on the road, Sabtu (13/8/2011). Mereka tewas setelah mobil Toyota Yaris yang dikemudikan M Hadi Wibowo, yang juga siswa SMA 28, mengalami kecelakaan di Jalan Warung Buncit, dekat perempatan Pejaten Village. Dalam kecelakaan itu, dua siswi SMA 28 lainnya, Vera Muthia dan Ratnaningsih, mengalami luka serius. Wibowo juga mengalami luka dan saat ini masih dirawat.

(nik/asy)


Berita Terkait