"Belum (diketahui keberadaannya). Kita siap berkoordinasi membantu KPK mencarinya," jawab Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo singkat saat ditanya keberadaan Neneng. Hal ini ia sampaikan kepada wartawan usai menghadiri HUT Pramuka, di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (14/8/2011).
Terkait kasus penyalahgunaan paspor oleh Nazaruddin, Timur juga belum mengetahui modusnya seperti apa. "Tunggu saja hasil pemeriksaan," ujar Timur seraya masuk ke dalam mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin (15/8) saya baru ke Jakarta, kemungkinan besar membahas Neneng. Nanti juga dibahas kemungkinan langkah berikutnya untuk red notice yang melibatkan interpol," ujar Ketua KPK Busryo Muqoddas kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Malam (UMM) Jl Raya Sumbersari, Malang, Jawa Timur.
Menurut Busyro, istri mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Namun hingga kini Neneng belum pernah diperiksa.
"Karena Neneng statusnya kan tersangka, tetapi belum pernah dimintai keterangan. Dan dengan red notice bisa mengamankan dan menangkap Neneng nantinya," terangnya Busyro.
Selain membahas Neneng, KPK lanjut Busyro juga akan membahas perkembangan kasus Nazaruddin. "Dan saya akan meminta perkembangan mengenai penanganan kasus Nazaruddin," imbuhnya.
(her/her)










































