"Itu bagian dari shock therapy," kata anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Minggu (14/8/2011).
Emerson melanjutkan, nantinya setiap pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka kasus korupsi pantas diperlakukan seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini pelaku korupsi disamakan dengan pelaku kejahatan lain. Padahal sama seperti halnya kejahatan terorisme, korupsi adalah kejahatan luar biasa.
"Harus ada upaya tegas untuk menghukum pelakunya," tutur Emerson.
Nazaruddin tiba di Jakarta hari Sabu (13/8/2011) pukul 19.50 WIB. Saat menuruni tangga pesawat, dia terlihat diborgol, namun mengenakan baju biasa. Nazar menempati sel di Rutan Mako Brimob seorang diri. Sel itu antara lain berisi spring bed dan pendingin udara yang rusak.
(ndr/nrl)










































