Komite Etik KPK akan Panggil Nazar Sebagai Saksi Chandra dan Ade

Komite Etik KPK akan Panggil Nazar Sebagai Saksi Chandra dan Ade

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2011 18:22 WIB
Komite Etik KPK akan Panggil Nazar Sebagai Saksi Chandra dan Ade
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sedang diproses oleh Komisi Etik KPK, terkait pengakuan Nazaruddin yang mengatakan dua orang itu bertemu dirinya dan beberapa petinggi PD. Komite Etik berencana memanggil Nazar untuk menjadi saksi bagi Chandra dan Ade.

"Kita akan jadwalkan. Insya Allah mungkin habis minggu ini. Yang jelas besok dan lusa ada pertemuan (Komite Etik). Jadi belum jelas kapan dipanggilnya, besok kita akan duduk bersama 15 menit untuk putuskan kapan," ucap anggota Komite Etik sekaligus penasihat KPK Said Zainal Abidin.

Hal itu Said sampaikan usai diskusi yang diadakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang 'Perang Lawan Koruptor' di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan panggil beberapa saksi termasuk Nazaruddin. Perlu," tuturnya.

Namun Said enggan menjelaskan, siapa lagi saksi-saksi yang akan dipanggil Komite Etik KPK. Betul termasuk Saan Mustopa, Benny K Harman dan Anas Urbaningrum? "Kira-kira," jawabnya.

Intinya, imbuhnya, Komite Etik belum menetapkan ada yang benar dan salah.

"Sebagai penasihat kami belum mau beri kesimpulan sebelum sampai ke akhir penelitiannya.
Kami bekerja tidak bisa dikira-kira. Yang jelas ini adalah pertaruhan nyawa kami. Kami tidak butuh apa-apa untuk kasus ini, apalagi untuk saya yang sudah tua seperti, ini pengabdian terakhir saya," tuturnya tegas.

(nwk/nrl)


Berita Terkait