Nazaruddin Ditempatkan di Sel Bekas Anggota DPR Udju Djuhaeri

Nazaruddin Ditempatkan di Sel Bekas Anggota DPR Udju Djuhaeri

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2011 18:15 WIB
Jakarta - Dari rumah mewah dan selalu dihormati, berakhir di hotel prodeo. Begitulah nasib Nazaruddin sekarang. Nazaruddin menghuni sel di Blok B yang merupakan sel yang pernah dihuni eks anggota Komisi IX DPR dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri.

"Dia menempati sel di Blok B, itu bekas sel Pak Udju Djuhaeri, bukan Pak Susno," ujar jubir Rutan Mako Brimob, AKBP Budiman, kepada wartawan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/8/2011).

Udju adalah divonis bersalah menerima cek pelawat senilai Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Udju juga dinyatakan terbukti membagi-bagikan cek sejenis kepada tiga rekan satu fraksinya yakni Darsuf Yusuf (TNI AD), R Sulistyadi (TNI AL) dan Suyitno (TNI AU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiman menjelaskan, dalam sel tersebut terdapat spring bed, lemari kecil, kursi dan alat pendingin udara. "Tapi pendingin udaranya sudah mati. Dia juga tidak boleh keluar sel," terangnya.

Hari ini Nazaruddin juga melaksanakan ibadah puasa. Nazaruddin juga terlihat enjoy karena sering ngobrol dengan petugas.

"Buka puasa sudah kita siapkan, menunya apa saya belum cek, tapi kolak ada," terangnya.

Menurut Budiman, Nazaruddin sempat menanyakan hak dan kewajibannya selama berada di dalam Rutan Mako Brimob. Pihak Rutan sudah menjelaskan.

"Tadi langsung dijelaskan oleh Kompol Basuki, bahwa semua komunikasi harus melewati Karutan. Waktu besuk yaitu hari Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Jumat 14.00 WIB-17.00 WIB," imbuhnya.

(her/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads