Jasin: Red Notice untuk Neneng akan Berjalan dengan Sendirinya

Jasin: Red Notice untuk Neneng akan Berjalan dengan Sendirinya

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2011 13:33 WIB
Jasin: Red Notice untuk Neneng akan Berjalan dengan Sendirinya
Jakarta - Neneng Sri Wahyuni hilang bak ditelan bumi. KPK bisa meminta penerbitan red notice Interpol untuk Neneng, sebagaimana yang berlaku pada suaminya dulu, maupun Nunun Nurbaetie. Lalu apa jawaban KPK terhadap ide ini?

"Neneng itu kan baru jadi tersangka, profesional sajalah. Tentang red notice akan berjalan dengan sendirinya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Minggu (14/8/2011).

Apakah KPK sudah merencanakan memberikan red notice? "Kita ini kan profesional, nanti sajalah, tunggu," jawab Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat KPK jumpa pers semalam, terungkap bahwa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, telah pulang terlebih dahulu dari Kolombia. Neneng keluar dari Kolombia pada 25 Juli, sementara Nazir Rahmat ditangkap bersama Nazaruddin pada 7 Agustus. Lalu, ke mana Neneng dan Nazir kini?

Dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Ketua KPK Busyro Muqoddas pun tidak mengetahui keberadaan Neneng. Yang dia ketahui, Neneng telah keluar dari Kolombia pada 25 Juli.

Neneng pernah bersama-sama dengan Nazaruddin, Nazir Rahmat, dan Eng Kian Lim Garret. Namun mereka akhirnya berpisah jalan, karena Neneng pergi meninggalkan Kolombia terlebih dahulu bersama Garret yang berkewarganegaraan Singapura itu.

Apakah Neneng berada di Malaysia? Mengingat anaknya saat ini berada di negeri jiran tersebut? Belum dapat dipastikan. Namun yang jelas saat ini status Neneng telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.




(nrl/nrl)


Berita Terkait