"Neneng itu kan baru jadi tersangka, profesional sajalah. Tentang red notice akan berjalan dengan sendirinya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Minggu (14/8/2011).
Apakah KPK sudah merencanakan memberikan red notice? "Kita ini kan profesional, nanti sajalah, tunggu," jawab Jasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Ketua KPK Busyro Muqoddas pun tidak mengetahui keberadaan Neneng. Yang dia ketahui, Neneng telah keluar dari Kolombia pada 25 Juli.
Neneng pernah bersama-sama dengan Nazaruddin, Nazir Rahmat, dan Eng Kian Lim Garret. Namun mereka akhirnya berpisah jalan, karena Neneng pergi meninggalkan Kolombia terlebih dahulu bersama Garret yang berkewarganegaraan Singapura itu.
Apakah Neneng berada di Malaysia? Mengingat anaknya saat ini berada di negeri jiran tersebut? Belum dapat dipastikan. Namun yang jelas saat ini status Neneng telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
(nrl/nrl)










































