Jasin: Bukan KPK Melarang, Tapi Nazar Tak Mau Didampingi Pengacara

Jasin: Bukan KPK Melarang, Tapi Nazar Tak Mau Didampingi Pengacara

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2011 12:53 WIB
Jasin: Bukan KPK Melarang, Tapi Nazar Tak Mau Didampingi Pengacara
Jakarta - Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, tidak terlihat mendampingi kliennya saat diperiksa KPK semalam. KPK berdalih, dia tidak melarang Nazar didampingi pengacaranya.

"Bukan KPK melarang, tapi Nazaruddin sendiri yang tidak mau didampingi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (14/8/2011).

Hari ini Kaligis mencoba menjenguk kliennya di Rutan Mako Brimob, namun tidak diizinkan. Dia pun memprotes kebijakan ini kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaligis mengatakan, dia sejak kemarin tidak boleh masuk ke Mako Brimob. Seperti halnya saat dia mendampingi kliennya di Bogota, Kolombia, dia mengaku dihalang-halangi oleh KPK untuk menemui kliennya kendati akhirnya dia bisa bertemu beberapa kali.

"Kenapa saya datang, kan saya bisa bertanya kenapa BAP dibuat seperti ini, kenapa pengacara tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan, tidak diikutsertakan di dalam pesawat, kalau dicuci otaknya di pesawat bagaimana? Seluruh dunia sudah tahu saya akan membela," ujar Kaligis sembari menunjukkan pasal 70 KUHAP, yang membolehkan pengacara menemui kliennya setiap saat.

(nrl/nrl)


Berita Terkait