Begitu keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011) pukul 10.15 WIB, mobil OCK, Mercy S-Class coklat metalik bernopol B 619 OC, dengan mobil M Nasir, Mercy S-Class hitam bernopol B 8678 Q, mereka berdua menuju ke Universitas Indonesia (UI), Depok.
Menurut informasi yang dikumpulkan, OCK dan Nasir berbincang tentang Nazar di dalam mobil Nasir, berputar-putar di sekitar UI. Kaligis, yang kembali ke Mako Brimob sekitar pukul 11.30 untuk menemui wartawan, tampak kesal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OCK mengatakan, dirinya sejak kemarin tidak boleh masuk ke Mako Brimob. Seperti halnya saat dia mendampingi kliennya di Bogota, Kolombia, OCK mengaku dihalang-halangi oleh KPK untuk menemui kliennya kendati akhirnya dia bisa bertemu beberapa kali.
"Saya datang ke sini mau menguji. Saudaranya saja ternyata tidak boleh masuk, ini kan sebenarnya melanggar UU KUHAP Pasal 70. Isi Pasal 70 penasihat hukum sebagaimana dimaksud berhak menghubungi dan berbicara tiap waktu untuk kepentingan perkaranya," ujar OCK sambil menunjukkan buku KUHAP yang dibawanya.
Diya sebagai pengacara ingin mendampingi kliennya saat diperiksa. Karena khawatir Nazar sudah dicuci otaknya dalam pesawat.
"Kenapa saya datang, kan saya bisa bertanya kenapa BAP dibuat seperti ini, kenapa pengacara tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan, tidak diikutsertakan di dalam pesawat, kalau dicuci otaknya di pesawat bagaimana? Seluruh dunia sudah tahu saya akan membela," tegas OCK yang mengenakan polo shirt hitam ini.
"Kenapa Nazar takut pulang, benar kan? Terbukti tidak ada perlakuan persamaan hak. Kita juga tidak bisa apa-apa. Semenjak kepulangannya saya tidak bisa ketemu, saya lebih sering ketemu di Bogota," jelas dia.
(nwk/nrl)











































