Menurut Kapolsek Wajo, Kompol Sumarno, yang ditemui wartawan di kantornya menyebutkan, razia di sejumlah rumah kost ini merupakan kegiatan rutin untuk membasmi penyakit masyarakat, seperti prostitusi dan peredaran miras di masyarakat.
Sumarno menyebutkan, berkat informasi masyarakat yang mensinyalir adanya praktik prostitusi di rumah kost tersebut, polisi akhirnya bisa menjaring delapan pasangan yang bukan suami-istri sah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini