Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni Jadi Tersangka

Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2011 00:23 WIB
Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni Jadi Tersangka
Jakarta - Istri M Nazaruddin ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penentapan Neneng sebagai tersangka ini dilakukan oleh KPK belum lama ini.

"Sudah (jadi tersangka)," jawab Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditanya apakah saat ini Neneng telah menjadi tersangka. Hal tersebut Busyro katakan saat jumpa pers di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (14/8/2011).

Saat ditanya lebih lanjut kapan tepatnya Neneng jadi tersangka, Busyro tidak menjawab secara pasti. "Belum lama ini," jawab Busyro sambil menoleh pimpinan KPK lain yang duduk di sebelahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

(mad/anw)


Berita Terkait