Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo saat dihubungi detikcom melalui telepon, Sabtu (13/8/2011) mengatakan, penangkapan 11 intel gadungan itu dilakukan setelah Polsek Sungai Pagu menerima pengaduan dari seorang pengusaha kayu bernama Rivai yang mengaku diperas 11 orang yang mengaku Intel Mabes Polri.
"Mereka mencegat truk milik pengusaha kayu itu di kawasan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok ketika akan menuju Padang. Mereka minta uang Rp 50 juta pada pengusaha itu,” kata Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban membuat laporan setelah melakukan pembayaran kepada kawanan pelaku. Kita langsung bergerak dan berhasil menangkap mereka di sebuah rumah warga,” kata Djoko.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Djoko, kawanan intel gadungan itu telah dua kali melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai Intel Mabes Polri. Sebelumnya, mereka melancarkan aksinya di kota Bukittinggi.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tutup Djoko Trisulo.
(yon/gah)











































