Nazaruddin Bisa Pulang Karena Eksklusi, Bukan Deportasi

Nazaruddin Bisa Pulang Karena Eksklusi, Bukan Deportasi

- detikNews
Sabtu, 13 Agu 2011 16:41 WIB
Jakarta - Setelah ditangkap di Kolombia, buronan KPK Nazaruddin akhirnya bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Nazar bisa diseret pulang tidak melalui prosedur ekstradisi maupun deportasi.

"Ini kan kasus Nazar ini Kolombia bekerja sama, ini bukan ekstradisi lho. Ini eksklusi, itu mksdnya dkembalikan ke negara tempat dia berasal. Kalau deportasi itu bisa jadi negara terakhir tempat dia berada," jelas Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.

Hal tersebut disampaikanya usai menjadi pembicara dalam diskusi Trijaya 'Polemik' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Sabtu (13/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tetapi karena hubungan baik Nazar bisa di-eksklusi.

"Jadi ini dipercepat oleh kita, tidak mengambil langkah ekstradisi karena tidak punya perjanjian, tapi dengan eksklusi jadi diberikan," ujar Denny.

(nvc/gah)


Berita Terkait