Nonaktif? Itu Masalah Nanti

Puteh:

Nonaktif? Itu Masalah Nanti

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2004 14:50 WIB
Jakarta - Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh yakin dirinya tidak melakukan korupsi. Status tersangka yang melekat pada dirinya, tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD)."Saya kira nonaktif itu masalah nanti, tetapi kita akan hadapi dengan baik," kata Abdullah Puteh usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR tentang program pembangunan jalan strategis Ladia Galaska di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2004).Meski demikian, kata Puteh, dirinya ikhlas menerima putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Sampai saat ini saya menyakini tidak melakukan korupsi, tetapi saya menerima keputusan ini dengan ikhlas. Saya akan coba di dalam setiap pertemuan atau pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dalam memberikan segala argumentasi bahwa bukti-bukti di situ akan memunculkan kebenarannya," ungkap Puteh.Menurut Puteh, status tersangka tidak akan berpengaruh kepada jabatannya selaku Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD). "Saya kira tidak akan berpengaruh, karena waktu untuk melakukan pemeriksaan bisa diatur dan bukan setiap hari," ujarnya.Dalam kesempatan itu, Puteh membantah khabar dirinya meminta Menko Polkam Hari Sabarno untuk meminta pertimbangan waktu KPK dalam melakukan pemeriksaan."Bukan, karena belum pernah ada pembicaraan antara saya dengan Hari Sabarno tentang saya sebagai tersangka," demikian Puteh.KPK telah memutuskan Puteh menjadi tersangka dalam kasus pembelian Helikopter jenis MI2 sebesar Rp 12,6 miliar. Helikopoter buatan Rusia itu dibeli Pemda NAD pada tahun 2002 lalu dengan menggunakan APBD tanpa persetujuan DPRD NAD. Puteh mengambil kebijakan dengan memotong dana subsidi pendidikan. Selanjutnya, KPK akan mempertimbangkan penonaktifan Puteh karena KPK mempunyai wewenang untuk menonaktifkan para tersangka korupsi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads