Warga Diimbau Tidak Golput

Warga Diimbau Tidak Golput

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2004 14:03 WIB
Jakarta - Sejumlah lembaga keagamaan meminta agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden, alias tidak golput (golongan putih). Masyarakat diimbau untuk memilih calon presiden-wakil presiden sesuai hati nurani. Seruan ini disampaikan IKATAN DA'I INDONESIA (IKADI), PP Majelis Buddhayana Indonesia, dan Perihimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dalam rilis yang disampaikan kepada detikcom, Rabu (30/6/2004). Dalam rilis yang ditandaangani ketua umumnya DR. Achmad Satori Ismail dan Sekjen M.Idris A.Shomad, MA, IKADI meminta agar umat Islam menjaga ukhuwwah Islamiyyah, dan tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan dalam pemilihan presiden.IKADI juga meminta agar umat Islam mengoptimalkan perannya dalam pemilihan presiden 5 Juli 2004 dengan menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya yang terdalam. IKADI juga memberikan kriteria-kriteria capres-cawapres yang harus dipilih umat Islam, yaitu Islamis, reformis, tidak status quo, amanah, jujur, cerdas dan berani, tidak terkait dalam kasus pengadilan dan pelanggaran HAM, dan memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan bangsa. Sementara PP Majelis Buddhayana Indonesia juga merasa perlu untuk menyikapi pemilihan presiden, agar umatnya tidak bingung. Majelis meminta agar umat Budha untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam memilih, majelis juga meminta agar umat Budha memilih capres-cawapres sesuai hati nurani, tidak terpengaruh oleh bujukan, rayuan, maupun intimidasi pihak mana pun. Majelis, yang tetap netral, juga meminta semua pihak untuk menciptakan suasana damai, tertib, dan aman. Sedangkan Perhimpunan INTI mengimbau agar warga Tionghoa tetap tenang menghadapi pemilihan presiden dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Sikap INTI ini merupakan hasil Mukernas I di Jakarta 24-25 Juni lalu. INTI juga mencantumkan sejumlah kriteria capres yang layak dukung oleh warga Tionghoa. Yaitu, mempunyai komitmen tinggi untuk melakukan perubahan, memberantas korupsi dan diskriminasi dalam segala bentuk, serta mempunyai kemauan politik untuk menegakkan hukum, sekaligus mampu menyelesaikan dan mencegah kasus-kasus pelanggaran HAM. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads