Agar Sah, Buka Surat Suara Lebar-lebar Baru Coblos

Agar Sah, Buka Surat Suara Lebar-lebar Baru Coblos

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2004 13:32 WIB
Jakarta - Hasil simulasi pencoblosan pemilu presiden di sejumlah provinsi menunjukkan banyak pemilih yang mencoblos surat suara sebelum dibuka secara lengkap. Sehingga terdapat dua lubang, satu di dalam kotak pasangan calon dan satu di luar, dan tidak sah."Coblosan satu di dalam dan satu di luar adalah tidak sah. Untuk mengatasi hal ini harus disosialisasikan buka lebar-lebar baru coblos," kata Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti.Pernyataan ini disampaikan Ramlan dalam jumpa pers menjelaskan hasil kunjungan ke Provinsi Kalimantang Tengah, Jambi. Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali dan Sulawesi Utara. Jumpa pers digelar di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/6/2004)."Untuk mensosialisasikan itu KPU memerintahkan anggota KPPS untuk mengingatkan pemilih agar membuka surat suara secara lengkap sebelum mencoblos," kata Ramlan.Dijelaskan Ramlan, kunjungan ke beberapa provinsi itu untuk mengecek secara langsung pelaksanaan pelatihan pemungutan dan penghitungan suara untuk KPU Kabupaten/Kota,Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Kedua mengecek kesiapan pelaksana di tingkat lapangan beserta kesukaran yang dihadapi serta mengecek secara langsung distribusi logistik.Pembukaan Kotak SuaraPersoalan yang ditemukan lainnya, menurut Ramlan, yakni munculnya pertanyaan apakah PPS dapat membuka kotak suara yang diserahkan KPPS sebelum mengisi dan menandatangani berita acara penerimaan."PPS dapat membuka kotak suara dengan disaksikan KPPS. Tapi tidak diperkenankan membuka sampul yang ada dalam kotak suara. Jadi pembukaan kotak suara hanya untuk mengecek apakah semua sampul dokumen yang tertulis dalam formulir tanda terima sudah ada dalam kotak suara atau belum," kata Ramlan. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads