"Masih dikoordinasikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada detikcom, Jumat (13/8/2011), malam, saat ditanya tentang tawaran Mabes Polri agar Nazaruddin ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dikatakan Jasin nantinya akan ada petugas dari KPK yang menjaga sel Nazaruddin secara bergantian. "Dari KPK akan ada yang menjaga tidap hari bergantian," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet pada 24 Mei 2011. Sehari sebelum itu, ia kabur ke Singapura dengan alasan berobat. Selama pelariannya, pengusaha itu selalu berpindah-pindah negara.
(irw/did)











































