Sengketa Usakti, Bambang: Saya Hanya Melindungi Aset Negara

Sengketa Usakti, Bambang: Saya Hanya Melindungi Aset Negara

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 21:17 WIB
Sengketa Usakti, Bambang: Saya Hanya Melindungi Aset Negara
Jakarta - Kuasa hukum Universitas Trisakti, Bambang Widjojanto angkat bicara terkait tuduhan Yayasan Trisakti yang menuduhnya menghalangi proses eksekusi kampus Trisakti. Menurut Bambang, ia hanya ingin melindungi aset negara.

"Dari beberapa dokumen yang saya dapat, Trisakti itu adalah aset negara yang harus saya lindungi. Kalau itu aset negara, berarti putusan MA itu non-executable," tegas Bambang kepada wartawan di Restoran Sari Kuring, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2011).

Bambang mengatakan, ia tidak ingin bila Usakti yang menjadi aset negara, jatuh ke pihak swasta yang tidak jelas otoritasnya. "Itu kan aset negara, sekarang ada lembaga yang tidak punya otoritas hendak mengeksekusi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyampaikan keberatannya dituduh menghalangi proses eksekusi kampus Usakti pada 19 Mei 2011 lalu. Ia mengatakan, ia berada di depan massa saat itu justru untuk mengendalikan para mahasiswa.

"Saya mau kendalikan agar tidak terjadi keributan saat itu," ujar dia.

Sementara itu, dia juga membantah telah mendatangkan preman untuk menghalangi eksekutor. Bambang juga mempertanyakan yayasan yang menembuskan permintaan pengamanan ke TNI.

"Nggak ada saya berhubungan dengan preman, Anda boleh cek. Saya khawatir, jangan-jangan preman disiapkan mereka agar militer bisa masuk," kata dia.

Saat ditanya apakah ia mengkhawatirkan tuduhan yayasan dapat mempengaruhi dirinya yang sedang dalam proses pencalonan KPK, Bambang menjawab, "Saya justru khawatirnya, jangan-jangan bukan saya yang diserang, tapi KPK yang diserang karena saya sebagai calon, sedang mempertahankan aset negara," kata Bambang.

Ia menambahkan, selama ini dia diam ketika dituduh macam-macam oleh pihak yayasan. Namun, ia akhirnya memutuskan untuk angkat bicara bukan karena khawatir akan mempengaruhi proses seleksi pencalonan dirinya sebagai Ketua KPK, tapi khawatir pemberitaan yang tidak benar terhadapnya dianggap benar adanya.

"Ini sudah fabrikasi yang terus-menerus, kejahatan yang terus-menerus. Kalau tidak dilawan, dipikir

nanti benar. Padahal orang yang melaporkan tidak jelas dan informasinya juga miss leading," paparnya.

"Bahwa itu nanti ada hubungan dengan panitia seleksi (pencalonan Ketua KPK), saya serahkan ke panitia seleksi," lanjutnya.

Terkait pernyataan pihak yayasan yang mengaku telah melaporkan dirinya ke Mabes Polri, adalah tidak benar. Melalui pengacara Trisakti, Hermawanto, pernyataan yayasan itu telah dicek ke Mabes Polri.

"Sudah dicek dari tanggal 4-12 Agustus siang hari tadi, ternyata tidak ada pelaporan atas nama terlapor Bambang Widjojanto atau pun pelapor atas nama Ahmad Zulkarnaen di Mabes Polri," kata Hermawanto.

Sementara itu, pengacara Usakti lainnya, Abdul Vikar menambahkan, pihaknya telah mengecek keberadaan Forum Keluarga Besar Trisakti (FKBT) itu tidak ada. Bahkan, tuduhan Ahmad yang menuduh Thoby Muthis bukan Rektor Usakti juga tidak benar.

"Ini sudah kita laporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik melalui internet dan tadi juga kita sudah laporkan Yayasan Trisakti tentang pencemaran nama baik ke Mabes Polri," kata Vikar.


(mei/irw)


Berita Terkait