Jimly: Nazaruddin Dilindungi LPSK Nambah Masalah Aja

Jimly: Nazaruddin Dilindungi LPSK Nambah Masalah Aja

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 19:17 WIB
Jimly: Nazaruddin Dilindungi LPSK Nambah Masalah Aja
Jakarta - Tidak semua setuju dengan usulan perlindungan bagi M Nazaruddin oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bagi mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, langkah tersebut justru hanya menambah masalah baru.

"Ya, ini menambah masalah saja, menambah birokrasi, karena statusnya sudah tersangka dibuktikan saja di pengadilan," kata Jimly usai mengikuti acara penyematan bintang jasa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (12/8/2011).

"Kan, kalau semua orang tersangka membela diri lalu semua pembelaan lalu kita jadikan alasan untuk menjadikannya whistleblower kan repot," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jimly, nanti Nazaruddin diberi kesempatan untuk membela diri pengadilan. Tidak perlu LPSK melindungi, sebab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah menjamin dan ada perlindungan dari Polri.

"Dari segi keamanan amanlah dia, kecuali dia berencana bunuh diri. Jadi masak nggak percaya kapolri yang sudah diperintah kepala negara, ya kan?" urainya.

"Jadi lucu kita ini ingin memperbanyak masalah, padahal dia statusnya sudah tersangka. Kita jangan buat dia menjadi pahlawan. Itu tidak sehat, kalau orang diduga penjahat dia harus buktikan dia tidak penjahat, proses peradilan," paparnya.

(mad/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini