"Ya, ini menambah masalah saja, menambah birokrasi, karena statusnya sudah tersangka dibuktikan saja di pengadilan," kata Jimly usai mengikuti acara penyematan bintang jasa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (12/8/2011).
"Kan, kalau semua orang tersangka membela diri lalu semua pembelaan lalu kita jadikan alasan untuk menjadikannya whistleblower kan repot," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi keamanan amanlah dia, kecuali dia berencana bunuh diri. Jadi masak nggak percaya kapolri yang sudah diperintah kepala negara, ya kan?" urainya.
"Jadi lucu kita ini ingin memperbanyak masalah, padahal dia statusnya sudah tersangka. Kita jangan buat dia menjadi pahlawan. Itu tidak sehat, kalau orang diduga penjahat dia harus buktikan dia tidak penjahat, proses peradilan," paparnya.
(mad/irw)










































