"Anggaran dari pemerintah itu kecil makanya ada mafia anggaran. Nazar itu baru satu-satunya persoalan, mungkin ada yang lebih besar lagi. Kita lemah mengatur ini dana parpol kita yang membuat lemah. Sehingga orang yang berada di Banggar bisa menjadi mafia anggaran," ujar Bambang ketika diskusi DPD tentang Menciptakan Pilkada Damai, di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2011).
Menurutnya untuk menghindari politik uang, pemerintah harus memberikan dana Parpol yang cukup. Tapi, dana itu pun harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap partai nantinya harus melaporkan keuangannya kepada BPK, KPU dan Bawaslu dengan rutin. Bila tidak dilaporkan parpol bisa dikenai sanksi.
"Nanti bila tidak lapor, bisa dikenai sanksi bahkan bisa berujung pembubaran," imbuhnya.
Sebelumnya politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari juga mengeluhkan dana untuk parpol yang sangat kecil. Sebabnya, sejak 2009 Parpol hanya mendapat dana APBN sebesar Rp 108 per satu suara. Padahal pada tahun 1999 sebesar Rp 1,000. Eva pun mengusulkan agar dana untuk partai yang memiliki kursi di DPR itu menjadi Rp 2,000 per suara pada tahun 2014.
(her/rdf)










































