Polisi: Jangan Stop Kendaraan Jika Dirazia di Tempat Sunyi

Polisi: Jangan Stop Kendaraan Jika Dirazia di Tempat Sunyi

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 17:27 WIB
Medan - Pembunuh karyawati Bank BRI Syariah Medan, Wahyuni Simangunsong menggunakan modus razia untuk mencari mangsa. Polisi pun mengimbau agar masyarakat tidak mengentikan kendaraan jika ada razia yang dilakukan di tempat sepi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/8/2011), Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih hati-hati menyikapi pelaksanaan razia. Jika memang mencurigakan, sebaiknya kendaraan jangan berhenti dan segera pergi ke pos polisi terdekat.

"Jangan mau berhenti jika dihentikan di tempat yang sunyi, dan petugasnya tidak ramai. Tutup kaca mobil jika ada kecurigaan," kata Tagam Sinaga kepada wartawan di Polresta Medan, Jl HM Said, Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia yang dilaksanakan polisi, kata Tagam, juga menggunakan plang razia. Jika ada razia yang tidak terlihat plang, pengemudi yang distop kendaraannya, dapat menanyakan identitas polisi yang bersangkutan.

Pernyataan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso. "Kalau dihentikan di tempat sepi langsung terobos saja. Kalau dikejar, langsung lari ke pos polisi terdekat," saran Heru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyuni Simangunsong Bank BRI Syariah Medan diculik pada Senin (1/8 di Medan, dan mayatnya kemudian ditemukan pada 5 Agustus 2011 di Kabupaten Samosir, Sumut. Sebelum hilang, diketahui dia mengabarkan kepada temannya melalui pesan singkat, dia terkena razia.

Berdasarkan pengakuan 4 pembunuh Wahyuni yang ditangkap polisi, mereka menggunakan modus razia dalam mencari korban. Satu pelaku menggunakan seragam polisi, yakni Erwin Panjaitan yang memang polisi berpangkat briptu, satu orang menggunakan seragam Dinas Perhubungan yakni Suherman, dan dua pelaku perempuan yang merupakan istri para pelaku, yakni Ria Hutabarat dan Eva Lestari, menggunakan seragam polwan.

Korban Wahyuni yang melintas di Simpang Pemda, Jl Setia Budi, Medan, dengan mobil Innova warna hitam BK 1356 JH dihentikan pada Senin sore. Sementara Erwin menghentikan mobil, tiga lainnya masuk ke dalam dan menyekap korban. Mobil diambil alih dan dikemudikan ke arah Brastagi, Tanah Karo.

Di Brastagi, dengan menggunakan kartu ATM korban dilakukan penarikan uang dari tabungan korban sebanyak empat kali dengan total penarikan Rp 69 juta. Seterusnya korban dibunuh, dan mayatnya dibuang di bawah jembatan di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir dan ditemukan pada 5 Agustus 2011

(rul/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads