"Kami dengar kabar, Nazaruddin sudah terbang ke sini," ujar kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2011).
Menurut Tomy, kehadiran Nazaruddin sangat penting dalam kasus ini. Nama Nazar seringkali disebut-sebut dalam perkara suap wisma atlet.
Bersama dengan Mindo Rosalina Manulang, Nazar disebut bisa menentukan pemenang tender pembangunan wisma atlet tersebut. Tomy juga tidak terlalu memusingkan jika seandainya kesaksian Nazar nantinya justru memberatkan kliennya.
"Tidak perlu meringankan atau memberatkan, yang penting dihadirkan saja," jelas Tomy.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (14/8) mendatang. Agenda pemeriksaan saksi adalah Rosa.
(mok/rdf)











































