BK Dukung Usul Larangan Perusahaan Anggota DPR Ikut Tender Pemerintah

BK Dukung Usul Larangan Perusahaan Anggota DPR Ikut Tender Pemerintah

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 14:17 WIB
BK Dukung Usul Larangan Perusahaan Anggota DPR Ikut Tender Pemerintah
Jakarta - Sebagai anggota DPR tentu seseorang memiliki kewenangan dan pengaruh besar. Tak heran banyak perusahaan anggota DPR yang justru menjadi pemenang tender pemerintah.

Modus inilah yang selama ini dilakukan oleh Nazaruddin. Badan Kohormatan (BK) DPR pun mewacanakan agar nantinya perusahaan anggota DPR dilarang ikut tender pemerintah.

"Wacana pelarangan perusahaan anggota DPR untuk ikut dalam proyek pemerintah saya kira bagus. Kita akan dukung itu supaya menghindari konflik kepentingan," ujar Ketua BK M Prakosa saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prakosa, dalam aturan kode etik anggota DPR yang baru disahkan, aturan tersebut secara ekplisit diatur. Namun masih sangat umum belum masuk pada perusahaan anggota DPR dilarang ikut proyek pemerintah.

"Sebenarnya dalam kode etik BK sudah diatur, bahwa anggota DPR harus melepaskan semua kepentingan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan," terang politisi PDIP ini.

Menurutnya, sebagai anggota DPR harus melepaskan semua kepentingannya termasuk dalam hal berusaha. Saat ini BK juga membuka pintu bila ada anggota DPR yang dinilai telah melakukan kolusi dalam pemenangan proyek seperti dalam kasus Nazaruddin.

"Kita buka bila ada yang ingin mengadukan anggota DPR yang melakukan kolusi, siap kita tampung. Kita sangat membutuhkan pengawasan dari masyarakat," terangnya.

Menurut Prakosa, wacana mengenai pelarangan perusahaan anggota dewan mengikuti proyek pemerintah akan dibahas di tingkat BK.

"Kita sosialisasi dulu. Saya kira pelarangan ini wacana baik supaya DPR ini benar-benar tidak punya kepentingan lain selain memperjuangkan kepentingan rakyat," imbuhnya.

(her/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini