"Umar Patek sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Sementara yang bersangkutan sudah mengakui dia turut membuat bom Bali I. Juga rangkaian dan sebagainya itu," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam usai salat jumat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2011).
Menurut Anton, Patek mengakui bersekongkol dengan dr Azahari membuat dan merencanakan pengeboman. "Bekerja sama dengan dr Azahari. Termasuk mengakui melakukan bom-bom natal," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menegaskan, seluruh saksi dan bukti sudah dipersiapkan penyidik untuk menjerat Patek. "Dia bisa kena UU darurat atau pasal 340 KUHP merencanakan pembunuhan," tandasnya.
Sementara, istri Patek, Rokiah alias Siti Zahrah, masih diperiksa di Rutan Mako Brimob, Depok. "Rokiah alias Siti Zahrah dia menggunakan paspor identitas palsu," tutup Anton.
(ape/rdf)











































