ICW Minta Informasi Dana Titipan Masyarakat di Jamsostek

ICW Minta Informasi Dana Titipan Masyarakat di Jamsostek

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 14:06 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta data informasi tentang investasi dana titipan masyarakat yang dikelola oleh PT Jamsostek. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan perseroan tersebut dalam menghadapi peleburan 4 BUMN mejadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Informasi itu termasuk besaran dana, strategi, keputusan, keuntungan dan penggunaan keuntungan atas investasi dana titipan tersebut," kata Kepala Divisi Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri.

Hal itu dikatakan Febri saat menyambangi Kantor Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/8/2011). ICW diterima oleh Kepala Biro Humas Jamsostek, Sarjan Lubis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Febri, ICW juga meminta informasi tentang renumerasi, insentif dan tantiem (bonus) yang diterima jajaran direksi dan komisaris PT Jamsostek. Informasi serupa juga akan diminta ICW kepada 3 BUMN asuransi lainnya, yakni PT Asabri, PT Taspen dan PT Askes.

Dalam kesempatan itu, Jamsostek langsung memberikan laporan tahunannya kepada ICW. Sarjan mengatakan pihaknya siap membuka semua informasi publik yang diminta ICW.

"Tidak ada yang ditutupi, semuanya kita buka kok. Buktinya annual report kita kasih. Kalau ICW kurang puas dengan data-data di situ, sekalian datang kembali ke sini, akan kami terima dengan senang hati," ujar Sarjan.

Febri mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu laporan tahunan Jamsostek itu. Jika informasi yang diminta tidak tertera dalam laporan itu, kata Febri, ICW akan melayangkan surat keberatan pada pekan depan.

Lebih jauh Febri menyatakan, ICW mendukung segera penyelesaian RUU BPJS oleh pemerintah dan DPR. Pembahasan RUU itu diketahui mandek pada masa sidang DPR lalu karena runcingnya perbedaan paham antara pemerintah dan DPR.

"Pemberantasan korupsi itu menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar penindakan. Karenanya, gerakan antikorupsi mendukung digolkannya RUU BPJS," kata Febri.

Dia menambahkan, jaminan sosial yang diatur pemerintah, sebagai regulator sekaligus operator, sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Adanya BPJS nantinya konflik kepentingan akan sedikit," ujarnya.

(lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini