"Informasi itu termasuk besaran dana, strategi, keputusan, keuntungan dan penggunaan keuntungan atas investasi dana titipan tersebut," kata Kepala Divisi Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri.
Hal itu dikatakan Febri saat menyambangi Kantor Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/8/2011). ICW diterima oleh Kepala Biro Humas Jamsostek, Sarjan Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Jamsostek langsung memberikan laporan tahunannya kepada ICW. Sarjan mengatakan pihaknya siap membuka semua informasi publik yang diminta ICW.
"Tidak ada yang ditutupi, semuanya kita buka kok. Buktinya annual report kita kasih. Kalau ICW kurang puas dengan data-data di situ, sekalian datang kembali ke sini, akan kami terima dengan senang hati," ujar Sarjan.
Febri mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu laporan tahunan Jamsostek itu. Jika informasi yang diminta tidak tertera dalam laporan itu, kata Febri, ICW akan melayangkan surat keberatan pada pekan depan.
Lebih jauh Febri menyatakan, ICW mendukung segera penyelesaian RUU BPJS oleh pemerintah dan DPR. Pembahasan RUU itu diketahui mandek pada masa sidang DPR lalu karena runcingnya perbedaan paham antara pemerintah dan DPR.
"Pemberantasan korupsi itu menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar penindakan. Karenanya, gerakan antikorupsi mendukung digolkannya RUU BPJS," kata Febri.
Dia menambahkan, jaminan sosial yang diatur pemerintah, sebagai regulator sekaligus operator, sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Adanya BPJS nantinya konflik kepentingan akan sedikit," ujarnya.
(lrn/nrl)










































