Remisi untuk Gayus Tambunan Lukai Rasa Keadilan

Remisi untuk Gayus Tambunan Lukai Rasa Keadilan

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 12:44 WIB
 Remisi untuk Gayus Tambunan Lukai Rasa Keadilan
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar akan memberikan remisi pada Gayus Tambunan menyambut perayaan 17 Agustus mendatang. Tak pelak pemberian potongan hukuman itu pun dikecam.

"Remisi untuk Gayus itu menyakiti rasa keadilan," kata Koordinator Divisi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah pada detikcom, Jumat (12/8/2011).

Dalam pemberian remisi Patrialis berargumen, Gayus berkelakuan baik dan sudah menjalani 9 bulan masa penahanan. Namun argumen Patrialis itu dinilai bertentangan dengan janji SBY memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukti SBY tidak serius memberantas korupsi," tutur Febri.

Febri menjelaskan soal ketidakseriusan pemerintah dalam menghukum koruptor. Meskipun persoalan remisi sudah diprotes sejak lama dan berulang kali, akan tetapi tetap saja PP dan UU yang mendasarinya tidak direvisi.

"Seharusnya tidak perlu ada remisi untuk koruptor. Apalagi kasus Gayus kan belum selesai. Masih ada kasus lain yang sekarang sedang diproses di pengadilan," imbuh dia.

Bahkan, lanjut Febri, kasus awal Gayus terkait dengan aliran dana Rp 28 miliar belum terungkap hingga sekarang. Ke depan seharusnya yang bisa mendapatkan remisi adalah pelaku korupsi yang menjadi whistleblower. Selain itu tidak perlu diberikan remisi.

"SBY harus memastikan untuk revisi UU dan PP yang mengatur soal pemberian remisi tersebut. Kecuali memang persoalan ini dibiarkan berlarut-larut sebagai bentuk sikap kompromi pemerintah dengan koruptor," tutupnya.




(ndr/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini