"Daerah akan dapat fee 5 persen. Gubernur 2,5 persen, Komite 2,5 persen. Saya tidak minta, dia (Manajer Marketing PT DGI, M El Idris) yang tawarkan," kata Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah.
Rizal mengatakan itu saat bersaksi untuk Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2011). Ucapan Rizal itu menirukan ucapan Idris saat bertemu dengannya.
Rizal sendiri mengaku mendapat Rp 400 juta dari Idris. Yang pertama ia pernah diberikan sebanyak Rp 250 juta, lalu pembelian tiket Singapura-Australia dan uang lagi sekitar Rp 100 juta.
"Sudah dikembalikan ke KPK. Akhirnya kami sadari ini bukan hak kami," jelasnya.
Pertemuan pertama Rizal dengan Idris berlangsung pada Agustus 2010. Saat itu Idris dibawa oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa mengatakan jika perusahaan Idris mengikuti tender pembangunan wisma atlet.
"Ya silakan saja," jelas Rizal saat itu.
Singkat cerita, Desember 2010, PT DGI akhirnya jadi pemenang tender. Setelah kemenangan itu, Rizal mengaku jika ia beberapa kali bertemu dengan Idris.
Menurut Rizal, Rosa dikenal sebagai utusan Sesmenpora, Wafid Muharam. Rosa diutus Wafid menemui Rizal terkait kasus wisma atlet.
(mok/lrn)











































