Kapolresta Medan Komisaris Besar (Kombes) Tagam Sinaga menyatakan, keempat pelaku ditangkap pagi tadi, Jumat (12/8/2011). Penangkapan itu dilakukan terpisah di dua lokasi.
"Salah satu pelaku oknum polisi, tapi sudah desersi selama satu bulan," kata Tagam Sinaga kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jl HM Said, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Ria Hutabarat (25) yang merupakan isteri Erwin, kemudian Suherman alias Embot dan Eva Lestari yang merupakan istri Suherman.
Tersangka Erwin dan isterinya Ria disergap di persembunyiannya di Perumahan Griya Sapta Marga Blok C-3, Jl Abdul Sani Muthalib, Pasar II Barat, Lingkungan III, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Medan, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sementara tersangka Suherman dan Eva yang juga merupakan pasangan suami istri ini, dibekuk petugas di lokasi terpisah di kawasan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang beberapa saat setelah penyergapan tersangka Erwin. Para tersangka selanjutnya dibawa ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Pembunuhan terhadap Wahyuni Simangunsong dilakukan setelah Wahyuni diculik pada Senin (1/8/2011) dan belakangan mayatnya ditemukan di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Jumat (5/8/2011) lalu. Saat ditemukan, kaki dan tangan korban terikat.
(rul/fay)










































