"Alhamdullilah pengajuan surat suaka politik yang ditujukan kepada Kemenlu dan Kejagung Kolombia tidak berhasil, sehingga Nazaruddin bisa kembali," ujar Ketua DPP PD, Didi Irawadi Syamsudin melalui pers rilisnya kepada detikcom, Jumat (12/8/2011).
Menurut Didi, pengajuan suaka politik itu tidak dapat dibenarkan. Ia menyayangkan pengacara Nazaruddin melakukan hal seperti itu. Mestinya, lanjut Didi, pengacara Nazaruddin mengupayakan agar kliennya itu bisa segera dipulangkan ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat, kata Didi menyambut baik kepastian pulangnya Nazaruddin ke Tanah Air. Hal tersebut menurut Didi akan membuka tabir kebenaran dari apa yang ditudingkan Nazaruddin selama ini.
"Agar spekulasi-spekulasi liar tidak terjadi, maka proses hukumlah jawabannya. Dan proses ini akan disaksikan dan diawasi oleh publik, juga berbagai elemen masyarakat. Jadi Nazar sesungguhnya tidak perlu khawatir," tandasnya.
Nazaruddin dipastikan telah terbang dari Bogota, Kolombia ke Jakarta. Ia diterbangkan dengan pesawat sewa dengan biaya Rp 4 miliar. Sebelum diterbangkan ia sempat ngotot meminta suaka politik ke Kolombia.
(adi/fay)











































