MA Targetkan Upload Seribu Putusan Perbulan

MA Targetkan Upload Seribu Putusan Perbulan

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2011 09:51 WIB
MA Targetkan Upload Seribu Putusan Perbulan
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membuat target upload seribu putusan dalam setiap bulannya. Jika target ini tercapai, maka tidak menutup kemungkinan, MA Indonesia menjadi satu-satunya MA di dunia dengan jumlah perkara terbanyak setiap tahunnya.

Jumlah target upload putusan ini seiring kewajiban pemohon perkara menyertakan soft copy. Sehingga panitera MA tidak perlu mengetik ulang setiap perkara.

โ€œMenurut SOP yang ditetapkan, bersamaan dengan perkara yang dikirim, soft copynya harus diupload ke Direktori Putusan. Padahal setiap bulannya MA mengirim lebih dari 1.000 putusan," ungkap Panitera MA, Suhadi dalam press releasenya di situs resmi MA, Jumat, (12/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan transparansi peradilan, MA telah mengupload 50 ribu lebih putusan, dimana setengahnya adalah putusan MA. Meskipun demikian, Panitera MA menilai jumlah tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang terkirim.

"Idealnya jumlah perkara terupload mendekati angka 1.000 tiap bulan," terang calon hakim agung ini.

Meski demikian, Suhadi meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja. Meski MA dipacu untuk menyelesaikan perkara sebanyak-banyaknya, namun tidak berarti mengabaikan kualitas. Dalam kaitan dengan aspek kualitas ini, Panitera mengharapkan para Panitera Pengganti untuk teliti sehingga tidak terjadi kekeliruan redaksional sekecil apapun.

"Hingga Juli 2011, MA sudah memutus 8.036 perkara dan mengirim 8.638 perkara ke pengadilan pengaju sementara jumlah perkara masuk pada periode tersebut berjumlah 7.986 perkara, dengan demikian kinerja MA sudah cukup baikโ€, ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang ini.

(asp/gah)


Berita Terkait