"Saya siap, dan semuanya harus siap dikonfrontir dengan Nazaruddin," kata Benny yang juga Ketua Komisi III DPR ini kepada detikcom, Jumat (13/8/2011).
Benny menuturkan setiap kader PD diharuskan menghormati proses hukum. Sehingga tidak ada alasan salah seorang kader yang disebut Nazaruddin untuk mangkir dari panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses hukum di KPK, menurut Benny, akan terungkap dengan jelas siapa yang sebenarnya bersalah. Proses hukum yang transparan, seperti yang sudah disampaikan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, memang diharapkan dapat membersihkan kembali nama PD.
"Omongan Nazaruddin silahkan dibuktikan, dia kan sudah jadi tersangka dan sudah kena pemberhentian," tandasnya.
(van/gah)











































