"Tentunya itu menjadi tanggungjawab penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk bekerjasama dengan interpol dan menggunakan jaringannya untuk memulangkan semua koruptor ke Indonesia," saran Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono kepada detikcom, Jumat (12/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi semua buronan koruptor harus dipulangkan ke Indonesia tidak perlu menunggu perintah Presiden," terangnya.
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan pemburuan koruptor terus dilakukan dengan atau tanpa instruksi dari Presiden. Timur mengatakan pihaknya saat ini melakukan kerjasama dengan kepolisian internasional.
"Kita kerjasama dengan kepolisian internasional seperti yang sekarang ini. Karena ada feedback ya kita tindaklanjuti," kata Kapolri. Jadi bukan hanya karena perintah Presiden, tapi itu sudah lama kita lakukan," tutur Kapolri, sebelumnya.
(van/gah)











































