Jika Cukup Bukti, KPK Akan Periksa Anas Urbaningrum

Jika Cukup Bukti, KPK Akan Periksa Anas Urbaningrum

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 20:12 WIB
Jika Cukup Bukti, KPK Akan Periksa Anas Urbaningrum
Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kesaksian mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin yang tengah dideportasi dari Kolombia. Jika memiliki cukup bukti terkait tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah elit PD, KPK tak segan memeriksa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

”KPK tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan bagi siapa saja yang terlibat, tentu saja jika ada dua alat bukti yang cukup. KPK akan bekerja profesional. Siapa pun akan kita periksa, termasuk Anas bila buktinya cukup,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.

Hal ini disampaikan Jasin usai memberikan ceramah dalam Seminar Pemberantasan Korupsi: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dengan Mewujudkan Zona Integritas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kepulangan Nazaruddin ke Indonesia, kata Jasin, semakin cepat semakin bagus. Karena KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin yang sudah lama menjadi buronan tersebut.

KPK, menurut Jasin, membutuhkan keterangan Nazarudin agar bisa mengungkap kebenaran sejumlah kasus korupsi yang disampaikannya secara gamblang selama menjadi buronan KPK. Apalagi Nazaruddin juga menyeret nama sejumlah elit PD.

Dikatakan Jasin, kalau Nazaruddin menyampaikan seperti yang selama ini dibeberkannya pada media di depan penyidik, maka bisa langsung di BAP dan bisa dijadikan alat bukti untuk membongkar sejumlah kasus yang disebut Nazaruddin lewat BBM maupun Skype dengan Iwan Piliang.

Kehadiran M Jasin ke kota Padang untuk menandatangani komitmen dengan Pemerintah Kota Padang terkait pembentukan zona integritas pencegahan korupsi. Dengan adanya kerjasama tersebut, Jasin mengatakan, tidak akan menghambat KPK untuk melakukan penindakan korupsi di lingkungan Pemko Padang.

Sebelum memberi materi pada acara seminar dan menandatangani komitmen dengan Pemko Padang tersebut, M Jasin sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga instansi pelayanan publik di Kota Padang. Instansi tersebut adalah Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Kantor Samsat, dan Pos Pelayanan SIM Polresta Padang.

(yon/van)


Berita Terkait