"Sekarang di Kelapa Dua sedang dilakukan pemeriksaan bersama istrinya yang Filipina," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam usai buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2011).
Anton mengatakan, saat ini Patek telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga masih meneliti keterkaitan dan peran istri Patek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu UU apa yang dijerat kepada Patek? "Statusnya tersangka langsung. (Kena) KUHP," jawab Anton.
Umar Patek tiba di Indonesia hari ini melalui Bandara Halim Perdanakusumah pukul 07.00 WIB. Patek langsung digelandang ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Patek adalah buronan internasional terkait aksi teroris. Ia diduga terkait bom bali I dan bon gereja natal.
(ape/gah)











































