Presiden SBY akan memberikan anugerah tersebut kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas, Ibu Shinta Nuriah (istri Presiden ke-4 Republik Indonesia) dan Ibu Ani Yudhoyono.
"Bintang Republik Indonesia Adipradana diadakan untuk memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan Negara," ujar Sekjen MPR Edi Siregar kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ketiga nama tersebut, MPR sebenarnya juga mengusulkan Ibu Hamzah Haz dan Ibu Jusuf Kalla juga diusulkan untuk mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
"Nah untuk Ibu Hamzah Haz dan Ibu Jusuf Kalla, tanda kehormatan yang diberikan adalah Bintang Mahaputera Adipradana," imbuh Edi.
Dalam pasal 9 UU Nomor 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, derajat atau tingkat Bintang Republik Indonesia tertinggi adalah Bintang Republik Indonesia Adipurna, setelah itu adalah Bintang Republik Adipradana.
Nama besar lainnya yang pernah menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana antara lain adalah Jenderal Besar Sudirman (disematkan tahun 1961), Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani (disematkan 1965), Jenderal TNI (Pur) M. Yusuf (disematkan tahun 1995). Sedangkan dari kalangan sipil, antara lain adalah Sutan Sjahrir (disematkan tahun 1998), Sjafruddin Prawiranegara (disematkan tahun 1998), Ny. Hj. Fatmawati Soekarno (disematkan tahun 1999), Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri (disematkan tahun 1973) dan Prof. Dr. Ing. BJ Habibie sebagai Wapres (disematkan 1998).
(her/van)