Saat ditanya soal pemecatan Nazar, Marzuki menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan. Hanya saja, surat keputusan resmi partai memang belum dikirim ke DPR dengan alasan reses.
"Nazaruddin sudah dipecat, hanya SK-nya belum dikirim ke DPR. Saya confirm ke Ibas (Edhie Baskoro), tapi dibilang karena lagi reses tidak bisa memproses administrasi," kata Marzuki sebelum mengikuti acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (11/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang, kirim saja itu urusan pimpinan Dewan. Ibas hanya salah pemahaman, sudah dipecat tapi SK-nya belum dikirim, besok juga akan sampai," tambahnya.
Bagaimana dengan gaji Nazaruddin? Menurut Marzuki, gaji mantan anggota Komisi III tersebut sudah tidak dikirim. Namun dia belum tahu detil masalah tersebut.
"Saya nggak tahu berapa lama tidak digaji. Sekarang gaji Nazar memang nggak jalan," jawabnya.
(ape/mad)











































