Imigrasi: Belum Ada Laporan Nasir Tinggalkan Indonesia

Imigrasi: Belum Ada Laporan Nasir Tinggalkan Indonesia

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 16:36 WIB
 Imigrasi: Belum Ada Laporan Nasir Tinggalkan Indonesia
Jakarta - Ditjen Imigrasi belum mendapat laporan sepupu Nazaruddin, M Nasir, telah meninggalkan Indonesia. Imigrasi juga belum dapat memastikan Nasir yang ditangkap bersama Nazaruddin adalah anggota DPR yang telah dicekal KPK.

"Saya juga belum tahu, Nasir yang disebut bersama Nazaruddin di Cartagena apakah itu M Nasir yang dicegah KPK," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM, Husin Alaydrus, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8/2011).

"Sampai saat ini juga belum ada laporan dari Imigrasi (soal keluarnya Nasir dari Indonesia)," lanjut dia.

Husin mengaku masih ragu dengan kabar yang menyebutkan bahwa saat Nazaruddin ditangkap dia sedang ditemani dua orang yang salah satunya mengaku sebagai Nasir.

"Saya belum tahu itu Nasir yang mana, baru tahu dari media. Apakah ini Nasir lain atau M Nasir (sepupu Nazaruddin)," kata Husin.

Muhammad Nasir dicegah atas permintaan dari KPK sejak 18 Juli lalu terkait kasus suap yang mendera Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.

Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang menarik, tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, menceritakan ada tiga orang lain yang menemani Nazaruddin saat ditangkap, termasuk pria bernama Nasir dan seorang wanita yang diduga istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Michael tidak bisa memastikan lebih lanjut apakah Nasir yang dimaksud polisi setempat adalah M Nasir, sepupu Nazaruddin yang kini sudah dicekal oleh KPK. Yang jelas, ketiga orang tersebut kini dibebaskan polisi Kolombia karena tidak terbukti memiliki kesalahan.

Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia pada Minggu (7/8) dinihari waktu setempat. Dia ditangkap saat berada di bandara internasional Cartagena menunggu pesawat komersil menuju Bogota untuk menyaksikan pertandingan sepakbola.

(aan/nrl)


Berita Terkait